Hari ini, 30 September republik Indonesia memperingati peristiwa G30SPKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia). Peringatan ini dilaksanakan sebagai simbol penghormatan tertinggi terhadap para pahlawan yang gugur di peristiwa tersebut.
Tragedi ini tidak bisa dipungkiri sebagai titik kelam dalam sejarah tanah air. Peristiwa ini secara garis besar terjadi pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan kepentingan upaya mengubah ideologi bangsa Indonesia pada saat itu.
Korban-korban yang gugur dalam peristiwa ini meliputi beberapa petinggi militer Indonesia. Tepatnya ada tujuh tokoh besar militer yang ditemukan tak bernyawa di sumur Lubang Buaya. Kawasan ini menjadi lokasi bersejarah pasca tragedi G30S, dan kini lapangan ini dibangun Monumen Pancasila yang bisa didatangi oleh Masyarakat ramai.
Bentuk penghormatan tertinggi dilakukan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol mengenang korban yang gugur, serta mencerminkan keteguhan rasa persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu apa nilai lain dari bentuk peringatan pengibaran bendera setengah tiang?
Bentuk pengibaran bendera setengah tiang ini secara hukum diatur oleh negara yang terdapat dalam undang-undang. Prosesnya meliputi mengibarkan bendera sampai ke puncak tiang, lalu diturunkan perlahan hingga ke posisi setengah tiang.
Umumnya, gestur ini berlaku dan dilakukan oleh instansi yang bersifat pemerintahan atau masyarakat umum. Selain itu pengibaran bendera setengah tiang digunakan juga dalam peringatan hari berduka nasional maupun berpulangnya seorang tokoh besar negara.
Untuk peringatan 30 September, selain sebagai bentuk tanda duka dan penghormatan terhadap pahlawan revolusi, pengibaran setengah bendera juga mempunyai nilai mendidik dan mengisyaratkan generasi bangsa atas pentingnya sebuah sejarah negara. Tragedi ini selain sebagai sejarah juga dapat menjadi bentuk refleksi dari gelapnya pertikaian politik yang dipenuhi konflik masif bersenjata dan kematian berbagai golongan.
Melalui peringatan pengibaran bendera setengah tiang tiap tahunnya, diharapkan bangsa kita tidak melupakan begitu saja sejarah nya sendiri dalam bentuk apapun. Hal ini mesti ditanamkan untuk memperteguh nilai-nilai kebangsaan seperti demokrasi, kedamaian, dan tentu saja keadilan.