Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi membatalkan proyek lift kaca setinggi 182 meter di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Semua bangunan yang sudah berdiri di tebing pun diwajibkan dibongkar, dan investor diberi waktu enam bulan untuk merapikan seluruh area.
Proyek bernilai Rp 200 miliar ini dinilai bermasalah karena melanggar tata ruang, berada di zona mitigasi bencana, serta memakai material yang dianggap tak memenuhi standar keamanan. Intinya: terlalu berisiko untuk lokasi ekstrem seperti Kelingking.
Pemerintah Bali juga bakal mengirimkan tiga surat peringatan kepada investor. Kalau tetap ngeyel, pembongkaran akan dilakukan secara paksa, dan pengembang diwajibkan mengembalikan kondisi tebing seperti semula dalam waktu tiga bulan.
Keputusan ini diambil demi keamanan wisatawan sekaligus menjaga kelestarian ikon wisata Bali yang sudah mendunia. Kelingking tetap harus aman, cantik, dan nggak bikin was-was.



