Korlantas Polri resmi meluncurkan dua aplikasi digital baru bernama SINAR dan SIGNAL. Keduanya dirancang untuk memotong birokrasi yang selama ini dianggap rumit. Masyarakat kini bisa mengurus layanan dengan lebih cepat dan transparan.
Lewat SINAR, warga dapat membuat atau memperpanjang SIM A dan C tanpa perlu mengantre di Satpas. Semua proses mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, hingga pembayaran dilakukan online. SIM yang sudah jadi akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
Aplikasi SIGNAL juga mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sistemnya terintegrasi sehingga proses lebih efisien dan aman. Langkah ini jadi upaya besar digitalisasi layanan publik oleh Korlantas.
#KorlantasPolri #AplikasiSinar #AplikasiSignal #DigitalisasiLayanan #UrusSIMOnline
#BayarPajakOnline #SIMSTNK #InovasiPublik #PelayananPublik #TeknologiIndonesia #TanpaAntre #ozradio #ozmedia



