SILENTO TERJERAT KASUS PEMBUNUHAN DAN DIHUKUM 30 TAHUN PENJARA

Rapper Silento, yang dikenal lewat hit global “Watch Me (Whip/Nae Nae)”, telah divonis 30 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap sepupunya, Frederick Rooks, pada tahun 2021. Pengadilan menjatuhkan hukuman setelah Silento, dengan nama asli Ricky Lamar Hawk, mengaku bersalah tetapi dengan kondisi gangguan mental atas tuduhan pembunuhan tidak berencana (voluntary manslaughter), penyerangan berat, dan kepemilikan senjata api. Kasus ini mengejutkan banyak pihak mengingat popularitas yang pernah diraihnya di usia muda.

Frederick Rooks, 34 tahun, ditemukan tewas dengan luka tembak pada Januari 2021 di DeKalb County, Georgia. Penyelidikan menunjukkan bahwa Silento terlibat dalam penembakan tersebut. Meskipun menghadapi tuduhan pembunuhan, pengakuan bersalahnya atas dakwaan yang lebih ringan, dengan mempertimbangkan kondisi mentalnya, mengarah pada vonis 30 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan dan menutup babak kelam dalam kehidupan seorang musisi yang pernah mencapai puncak ketenaran.

Facebook
Twitter
LinkedIn