Pulau Dewata selalu menjadi tujuan utama wisatawan yang berkunjung ke Indonesia untuk menikmati keindahan alam dan budaya. Dengan akses pariwasata yang mudah dan ramah, sayangnya beberapa warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali untuk berlibur malah terlibat dalam praktik pekerja seks komersil (PSK). Ini tentu saja merupakan situasi yang sangat disayangkan terjadi di Bali.
Alih-alih menggunakan visa izin tinggal kunjungan (turis), beberapa dari WNA bandel tersebut justru memanfaatkan visa investor. Visa investor secara aturan ditujukan bagi mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia, seperti membuka usaha atau memiliki properti. Namun, beberapa individu dengan niat yang kurang baik memanfaatkannya untuk tujuan yang tidak sesuai.
Sekda Bali, Dewa Made Indra, angkat bicara dengan tegas soal kasus kelalaian ini. Meminta agar instansi yang meloloskan lebih memerhatikan skrining/seleksi WNA, karena jika dibiarkan berlarut-larut hanya akan menambah oknum serupa yang memanfaatkan keadaan ini untuk tujuan yang melanggar aturan negara.
WNA yang tertangkap tersebut diketahui berkewarganegaraan Rusia dan Uganda. Mereka kedapatan beroperasi menjadi pekerja seks komersil setelah dimintai keterangan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Penggerebekan berhasil dilakukan tim setelah berhasil menyamar sebagai pelanggan WNA PSK yang beroperasi secara daring.
Pemeriksaan membuktikan mereka beroperasi sebagai PSK dengan memasang tarif sekitar $400 USD atau terbilang sekitar Rp6 juta per jam nya. Melalui keterangan yang didapat, pelanggannya meliputi WNI hingga WNA.
Apa keuntungannya bagi mereka menggunakan visa investor?
Dengan menggunakan visa investor—secara singkat, pengguna visa ini adalah jalur untuk mendapat status kependudukan dan memiliki potensi menjadi warga negara bagi investor terkait bersama anggota keluarga yang jadi tanggungan. Untuk diketahui juga, visa investor ini kerap digunakan sebagai sarana atau cara menarik modal bisnis asing ke negara yang dikunjungi.
Bali yang memiliki akses destinasi pariwisata luang idealnya memiliki proses verifikasi dokumen legal wisatawan yang datang berkunjung. Maka diperlukan kerja ekstra dalam verifikasi tentang paspor maupun visa kunjungan untuk mencegah kejadian semacam ini. Mengingat wisatawan yang datang ke Pulau Dewata tiap hari terdiri dari berbagai golongan strata sosial maupun ekonomi.