Aparat gabungan mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau razia warga pendatang di Bali. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keonaran yang kerap melibatkan pendatang.
Sejak Rabu (21/2/2024), Satpol PP Jembrana menggelar razia di beberapa lokasi.
Selama dua hari sidak, puluhan penduduk pendatang terjaring razia karena tak mengantongi surat keterangan (suket)
Dilansir detik Bali, “Sidak ini menyasar dua kecamatan, yaitu Jembrana dan Negara,” ungkap Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata,
Pada Rabu kemarin, sidak dilakukan di 6 lokasi tempat kos di Kelurahan Dauhwaru dan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Sebanyak 14 penduduk non permanen terjaring karena belum memiliki suket dan belum melapor ke kepala lingkungan (kaling) setempat
Di hari kedua, sidak menyasar 5 tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara. Hasilnya, 24 penduduk pendatang (duktang) juga terjaring razia
Selain di Jembrana, petugas juga merazia penduduk pendatang di Tabanan. Apalagi daerah itu kerap terjadi keributan yang melibatkan para perantau
Razia digelar di Kecamatan Kediri. Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan monitoring wilayah sesuai arahan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.
“Kami laksanakan monitoring ke para penduduk pendatang untuk memberikan imbauan Kamtibmas,” kata Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti, Kamis (22/2/2024).
Aparat gabungan mendatangi satu per satu tempat tinggal warga pendatang, khususnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diimbau untuk menjaga situasi tetap aman dan menghindari perselisihan dengan orang lain, baik di tempat mereka tinggal maupun di tempat kerja.
“Ini kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusifm khususnya di wilayah Kediri,” tegasnya.
#ozradio #ozradiobali #baliupdate #bali