Sebanyak 29 penyanyi Indonesia dilaporkan telah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut situs web resmi MK, permohonan tersebut secara resmi terdaftar pada 7 Maret 2025. Para penyanyi ini merasa ada pasal dalam UU tersebut yang merugikan mereka dan perlu direvisi demi keadilan bagi para pelaku industri musik.
Daftar artis yang mengajukan gugatan tersebut mencakup nama-nama terkenal seperti Armand Maulana, Ariel Noah, Nino Kayam, Bunga Citra Lestari (BCL), Raisa, dan Bernadya Ribka. Sebagian besar dari mereka juga terlibat dalam pembentukan asosiasi penyanyi baru bernama Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Langkah ini menunjukkan adanya upaya kolektif dari para musisi untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memperbaiki sistem hak cipta di Indonesia.